Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa). Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara atas kesadaran keanggotaan/warga negara yang secara potensial bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsanya. Nasionalisme juga adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk kelompok manusia. Nasionalisme merupakan perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan bangsa akan dapat dihindarkan.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini.Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif dan pesat. Nasionalisme memiliki kapasitas memobilisasi massa melalui janji-janji kemajuan yang merupakan teleologi modernitas. Nasionalisme dibentuk oleh kematerian industrialisme yang membawa perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Nasionalismelah yang melahirkan bangsa. Nasionalisme berada di titik persinggungan antara politik, teknologi, dan transformasi sosial.
Menurut John Hutchinson Nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionalis pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya.
Semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, jika orang tersebut mengetahui untuk apa mereka berkorban.
Makna Nasionalisme:
1) Suatu proses pembentukan,atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa-bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Menurut Hertz dalam Listiyarti dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu : a) Hasrat untuk mencapai kesatuan b) Hasrat untuk mencapai kemerdekaan c) Hasrat untuk mencapai keaslian d) Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyarti ” nasionalisme berasal dari kata”nasional” dan ”isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa,”
Selanjutnya menurut Hitler dalam Chotib dan Djazuli ”
nasionalisme adalah sikap dan semangat berkorban untuk melawan bangsa lain, chauvinisme adalah masa kebangsaan yang bersemangat dan bertindak agresif terhadap bangsa lain,” kemudian menurut L. Stoddard dalam Yudohusodo”nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu dimana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa”. Menurut Kohn dalam Kusumohamijojo ”nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan”.
Nasionalisme memiliki beberapa bentuk-bentuk menurut Retno Listyarti antara lain:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme ini mula-mula di bangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan tulisannya.
2. Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme, adalah dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotaan suatu bangsa bersifat turun-temurun.
3. Nasionalisme romantik (disebut pula nasionalisme organik, nasionalisme identitas), adalah bentuk nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras. Nasionalisme romantik menitikberatkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik.
4. Nasionalisme budaya, adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran . politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun-temurun seperti warna kulit (ras) atau bahasa.
5. Nasionalisme kenegaraan, adalah merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Dalam nasionalisme kenegaraan, bangsa adalah suatu komunitas yang memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan dan kekuatan negara.
6. Nasionalisme agama, adalah nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Selain itu, pada dasarnya nasionalisme yang muncul negara-negara yang memiliki tujuan nasionalisme sebagai berikut:
a. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b. Menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).
Berdasarkan pendapat di atas, bahwa
nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara atas kesadaran keanggotaan/warga negara yang secara bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsanya.