Funsionalisme struktural istilah dari
struktural dan fungsional tidak boleh digunakan secara bersamaan, meskipun pada
dasarnya keduanya adalah satu kesatuan. Dalam mempelajari struktur-struktur
masyarakat tanpa membahas fungsinya (atau konsekuensi-konsekuensinya) bagi struktural
lain. Dan dapat menelaah fungsi dari berbagai proses sosial yang mungkin tidak berbentuk
struktural.
Jadi, terhadap kedua elemen
ini menjadi ciri dari fungsionalisme struktural. Meskipun fungsionalisme struktural
memiliki beragam bentuk, fungsionalisme masyarakat adalah pendekatan dominan diantara
para fungsionalis struktural sosiologi.
Asumsi dasarnya, setiap struktur dalam sistem sosial fungsi terhadap yang
lain. Menurut teori ini, masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri elemen
yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubaan yang terjadi pada bagian akan
membawa perubahan pula terhadap bagian lain. Sebaliknya, kalau tidak fungsional
struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Secara ekstrem
penganut teori ini beranggapan bahwa semua peristiwa dan semua
struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat.
Menurut Lawer, teori ini mendasarkan pada tujuh asumsi, yaitu: (1) masyarakat
harus dianalisis sebagai satu kesatuan yang utuh yang terdiri atas
bagian-bagian yang saling berinteraksi; (2) hubungan yang ada bisa bersifat satu
arah atau hubungan yang bersifat timbal balik; (3) sistem sosial yang ada
bersifat dinamis; penyesuaian yang ada tidak perlu banyak mengubah sistem sebagai
satu kesatuan yang utuh; (4) integrasi yang sempurna dimasyarakat tidak perna ada,
sehingga di masyarakat senantiasa timbul ketegangan dan penyimpangan, tetapi ketegangan
dan penyimpangan ini akan dinetralisasi lewat proses pembangunan; (5) perubahan
akan berjalan secara gradual dan perlahan sebagai suatu proses adaptasi dan penyesuaian;
(6) perubahan merupakan hasil penyesuaian dari luar, tumbuh oleh adanya diferensasi
dan inovasi; dan (7) sistem diintegrasi lewat pemilikan nilai-nilai yang sama.
Teori fungsionalisme struktural beranggapan sebagai suatu sistem memiliki struktur
yang terdiri atas banyak lembaga. Masing-masing lembaga memiliki fungsi
sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi dengan kompleksitas yang berbeda-beda ada pada
setiap masyarakat, baik masyarakat modern maupun masyarakat primitif.
Mengacu pada pemikiran Marx Weber, William I. Thomas, dan Emile Durkheim,
Merton berupaya memusatkan perhatian pada struktur sosial. Merton menyoroti tiga
asumsi atau postulat yang terdapat dalam teori fungsional. Ketiga asumsi itu: pertama,
kesatuan fungsional masyarakat merupakan suatu keadaan dimana seluruh bagian
dari system sosial bekerja sama dalam suatu tingkat keselarasan atau konsisten
internal yang memadai, tanpa mengasilkan konflik berkepanjangan yang tidak
dapat diatasi atau diatur. Kedua, postulat fungsionalisme universal. Postulat ini
menganggap bahwa “seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki
fungsi-fungsi positif”. Ketiga postulat indispensability, bahwa “dalam setiap tipe
peradapan setiap kebiasaan ide, objek material, dan kepercayaan memenuhi
beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang arus dijalankan dan merupakan
bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan sistem sebagai keseluruhan”.
Merton menolak postulat fungsional yang masih mentah. Ia menyebarkan paham kesatuan
masyarakat yang fungsional, fungsionalisme universal, dan indispensability. Menurut
Merton, struktur yang ada dalam sistem sosial adalah realitas sosial yang dianggap
otonom, dan merupakan organisasi keseluruan dari bagian-bagian yang saling ketergantungan.
Dalam suatu sistem terdapat pola-pola perilaku yang relatif abadi. Struktur sosial
dianalogikan dengan organisasi birokrasi modern, yang didalamnya terdapat pola kegiatan,
hierarki, hubungan formal, dan tujuan organisasi.
Pandangan Talcott Parsons tentang Fungsionalisme struktural, awalnya Parsons
mengeritik paham utilitarianisme yang berpendapat bahwa individu sebagai aktor
yang atomistik, cenderung berlaku rasional, dan memunculkan ide-ide konstruksionisme
dalam integrasi sosial. Parsons lebih banyak mengkaji perilaku individu dalam
organisasi system sosial, hingga melahirkan teori tindakan sosial. Parsons juga mengembangkan cara berfikir individu
yang non-logis dan irasional dengan mencentuskan teori aksi sukarela. Teori ini
lebih menempatkan individu sebagai agency daripada sebagai bagian struktur. Teori aksi sukarela ini antara lain: (1) aktor
atau individu; (2) tujuan; (3)
seperangkat alternative; (4) dipengaruhi nilai, norma dan ideologi; (5)
keputusan subjektif; (6) peran individu sebagai actor terhadap integrasi dalam suatu
sistem, dan (7) perlu adanya institusionalisasi struktur yang mengatur pola
relasi antar-aktor.
Parsons juga mengenalkan teori AGIL untuk menjelaskan energi dan integrasi,
melalui sistem budaya, sistem sosial, system kepribadian dan sistem organisasi,
subsistem dalam kesatuan holistik (bersifat menyeluruh). Keempat persyaratan itu
disebutnya AGIL. AGIL adalah singkatan dari Adaption, Goal, Attainment, Integration,
dan Latency. Demi keberlangsungan hidupnya, maka masyarakat harus menjalankan
fungsi-fungsi tersebut, yakni;
1. Adaptasi (adaptation): supaya masyarakat bisa bertahan dia harus mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan dirinya.
Contoh kongkritnya: Penganut NU bisa menyesuaikan kegiatan-kegiatan sosial yang
diadakan penganut Muhammadiyah, selaku kegiatan sosial tersebut bisa menambah
eratnya masyarakat Desa Kendal Sewu. Sebaliknya penganut Muhammadiyah bisa
mengayomi kegiatan sosial penganut NU, meski mereka tidak sepenuhnya mengikuti
kegiatan sosial tersebut. Penganut Muhammadiyah tetap ikut serta membantu
pelaksanaan kegiatan sosial tersebut. Sehingga hubungan sosial antara penganut NU
dan Muhammadiyah berjalan dengan baik dalam masyarakat.
2. Pencapain tujuan (goal attainment): fungsi yang dimiliki sebuah sistem
untuk dapat mendefinisikan dan mencapai tujuannya. Contoh kongkritnya: Meski
kegiatan sosial beracam-macam, penganut NU dan Muhammadiyah tetap bisa ikut
membantu pelaksanaan kegiatan sosial tersebut. Kadang antara penganut NU dan
Muhammadiyah ada perbedaan pendapat tapi mereka bisa bersifat humanisme. Karena
tujuan mereka agas bisa membentuk integrasi sosial yang baik antarmasyarakat
Desa Kendal Sewu.
3. Integrasi (integration): masyarakat harus mengatur hubungan di antara
komponen-komponennya supaya dia bisa berfungsi secara maksimal. Fungsi ini juga
berperan dalam mengelola hubungan ketiga fungsi lainnya dalam skema AGIL. Contoh
kongkritnya: Masyarakat Desa Kendal Sewu bisa menjaga dan mengelolah Integrasi
Sosial antara penganut NU dan Muhammadiyah yang cukup kuat, maka tidak sampai
terjadi perpecahan yang membuat dua kubu dalam melaksanakan suatu sistem
(kegiatan sosial). Sehingga Desa Kendal Sewu bisa menjaga keseimbangan antara
penganut NU dan Muhammadiyah.
4. Latency atau pemeliharaan pola-pola yang sudah ada: setiap masyarakat
harus memperlengkapi, memelihara, memperbaiki mempertahankan, dan membaharui
baik fungsi yang dimiliki suatu sistem, pada tingkat individu maupun pola-pola
kultural. Contoh kongkritnya: Masyarakat Desa Kendal Sewu bisa memelihara
secara Humanisme dalam melakukan kegiatan sosial antara penganut NU dan
Muhammadiyah. Meski dulu sempat terjadi sedikit konflik, tapi mereka bisa
mengatasi berkat keilmuan mereka yang semakin modern dan integrasi sosial
antara penganut NU dan Muhammadiyah sudah berjalan kurang lebih 10 tahun.
Berdasarkan uraian di atas, dapat diambil pengertian bahwa klasifikasi fungsi
sistem adalah sebagai Pemeliharaan Pola (sebagai alat internal), Integrasi
(sebagai hasil internal), Pencapaian Tujuan (sebagai hasil eksternal), Adaptasi
(alat eksternal). Pada skema sistem tindakan tersebut, dapat dilihat bahwa
Parson menekankan pada hierarki yang jelas. Pada tingkatan yang paling rendah
yaitu pada lingkungan organis, sampai pada tingkatan yang paling tinggi,
realitas terakhir. Dan pada tingkat integrasi menurut sistem Parsons terjadi
atas 2 cara: pertama, masing-masing tingkat yanng lebih rendah menyediakan
kondisi atau kekuatan yang diperlukan untuk tingkatan yang lebih tinggi. Kedua,
tingkat yang lebih tinggi mengendalikan tingkat yang berada dibawahnya.
Dalam artikel ini menggunakan teori fungsionalisme struktural, sebuah
konsep teoritik dari Talcott Parson. Asumsi-asumsi dasar dan teori
fungsionalisme struktural menjadi dasar dari pemikiran Talcott Person, yaitu
berasal dari pemikiran dari Emil Durkheim, dimana masyarakat dilihat sebagai
suatu sistem yang didalamnya terdapat sub-sub sistem yang masing-masingnya
mempunyai fungsi untuk mencapai keseimbangan dalam masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dapat dilihat dalam konsep Parsons
mengenai Fungsionalisme teori sistemnya ini terlihat pada mencari keseimbangan
dalam masyarakat itu sendiri. Masyarakat
meskipun berubah ataupun berkonflik tapi tetap menuju ke arah yang positif
dan memiliki fungsi dalam setiap perubahan dan konfliknya itu. Inilah yang
menyebabkan Parsons dianggap sebagai orang yang konservatif dan statis, karena
dalam salah satu pemikiran terbesarnya mengenai masyarakat. Dan hubungan
lainnya adalah pokok bahasannya yang mengkonsentrasikan pembahasan terhadap
struktur dan institusi sosial menyebabkan ia menjadi seorang yang fungsionalis.
ADS HERE !!!