Negosiasi merupakan kosakata yang sudah sering kita dengar. Negosiasi merupakan proses yang sering sekali kita lakukan dalam hidup dan sering pula kita tidak sadar kalau kita tengah melakukan negosiasi. Untuk itu, perlu terlebih dahulu dijelaskan mengenai apa pengertian dari negosiasi berdasarkan kamus hukum dan beberapa pendapat ahli, yaitu sebagai berikut:
Kata negosiai diambil dari bahasa latin negotiari yang berarti berdagnang atau berbisnis. Kata kerjanya diambil dari kata lain, negare, yang berarti meniadakan dan kata satu kata benda, otium, berarti waktu luang. Jacli, pebsnis Romawi Kuni akan meniadakan waktu luang hingga kesepakatan tercapai.
Negosiasi adalah: Proses untuk mencapai kesepakatan dengan memperkecil perbedaan serta mengembangkan pesamaan guna meraih tujuan bersama yang saling menguntungkan.
Negosiasi merupakan suatu proses, kemngkinan proses awal dan akhir berlangsung lebih lama dan lebih penting. Diawali dengan langkah-langkah awal, saling bertukar konsesi, sampai akhirnya mencapai kesepakatan dan kegiatan tindak lanjut yang diperlukan.
Pengertian negosiasi menurut ensiklopedi online wikipedia, adalah, Negotiation is the process whereby interested parties resolve disputes, agreeupon course of action, bargain for individual or collective advantage, and or arttempt to craft outcomes which serve their mutual interest. It is usually regarded as a form of alternative dispute resolution.
Negosiasi menurut kamus hukum Black’s Law dapat dijabarkan sebagai berikut. A consensual brgaining process in which the parties attempt to reach agreement on a disputed or ptentially disputed matter. Negotiation usu. Involves complete autonomy for the parties involved, without the intervention of third parties.
Negosiasi menurut jaqueline M. Nolan-Haley adalah: Negotiation may be generally defined as a consensual bargaining proces in whic parties attempt to reach agreement on a disputed or potentially disputed matteri. Terjemahan bebasna adalah: Negosiasi dapat diartikan secara umum sebagai konsensual dari prose penawarn antara para pihak untuk mencapai suatu kesepakatan tentang suatu sengketa atau sesuau hal yang berpotensi menjadi sengketa.
Negosiasi menurut suyud margono adalah: Prose konsenu yang digunakan para pihak untuk memperoleh kesepaktan diantara mereka.
Negosiasi menurut H. Priyatna Abdurrasyid adalah: uatu cara di mana individu berkomunikasi satu sama lain mengatur hubungan mereka dalam bisnis dan kehidupan sehari-harinya tau proses yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kita ketika ada pihak lain yang menguasai apa yang kita inginkan.
Negosiasi menurut Gery Good Paster adalah: Merupakan konsensus yang digunakan para pihak untuk memperoleh kesepakatan diantara mereka.
Negosiasi adalah pertemuan antara dua orang atau kubu yang masing-masing berada di posisi yang sesuai dengan kepentingan masing-masing dan berakhir untuk mendapatkan kepuasan yang diharapkan. Kedua pihak setelah berada dalam posisi yang berlawanan diteruskan dengan duduk bersama menuju ke satu arah guna menyelesaikan hasil negosiasi. Dengan demikian negosiasi adalah metode yntuk mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.
Dengan demikian, secara sederhana
dapat disimpulkan negosiasi adalah suatu cara bagi dua atau lebih pihak yang berbeda kepentingan baik itu berupa pendapat, pendirian, maksud atau tujuan dalam mencari kesepahaman dengan cara mempertemukan penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak sehingga tercapai suatu kesepakatan atau kesepahaman kepentingan baik itu berupa pendapat, pendirian, maksud atau tujuan.
Negosiasi selain digunakan dalam bisnis, diplomasi atau hubungan luar negeri, public relation, ataupun pada perdanggan tradisional negosiasi dalam ilmu hukum dineknal juga segai bagian dalam Alternatif penyelesaian sengketa atau ang biasa dikelan dengan Alternative Dispute Resolution (ADR), negosiasi alternatif penyelesaian sengeketa dapat diartikan bahwa negosiasi dipahami sebagai sebuah proses dimana para pihak ingin menyelesaiakan permasalahan, melakukan sautu persetujuan untuk melakukan suatu perbuatan, melakukan penawaran untuk mendapatkan suatu keuntungan tertentu, dan atau berusaha menyelesaiakan permasalahan untuk keuntungan bersama (wi-win solution).
ADS HERE !!!