Pada dasarnya materi keagamaan tergantung pada tujuan bimbingan yang hendak dicapai. Namun secara global dapatlah dikatakan bahwa materi bimbingan keagamaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 hal pokok, yaitu:
a. Masalah akidah
Aqidah dalam Islam adalah bersifat i’tiqad batiniah yang mencakup masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rukun iman. Aqidah (keimanan) merupakan sesuatu yang diyakini secara bulat tidak diliputi keragu-raguan sedikit pun dapat menimbulkan sifat jiwa yang tercermin dalam perkataan dan perbuatan. Hal ini tertumpu dalam kepercayaan dan keyakinan yang sungguh-sungguh akan keEsaan Allah.
b. Masalah syari’ah
Masalah syari’ah dalam Islam berhubungan dengan amalan lahir atau nyata dalam rangka menaati semua peraturan atau hukum Allah guna pergaulan hidup antara sesama manusia. Masalah syari’ah mencakup aspek ibadah dan muamalah yang dilaksanakan seperti: shalat, puasa dan zakat.
c. Masalah budi pekerti atau akhlakul karimah
Akhlakul karimah adalah suatu sikap atau keadaan yang mendorong untuk melakukan sesuatu perbuatan baik atau buruk yang dilaksanakan dengan mudah. Perbuatan ini dilihat dari pangkalnya yaitu motif atau niat. Akhlak menurut Islam sangat dijunjung tinggi demi kebahagiaan manusia. Yang termasuk akhlak di sini adalah perbuatan baik atau buruk yang dilaksanakan dengan mudah seperti perbuatan berbakti kepada kedua orang tua, saling hormat-menghormati, tolong-menolong.
Bimbingan agama tersebut bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits yang mana keduanya ini merupakan sumber utama ajaran Islam. Oleh karena itu, bimbingan agama Islam tidaklah dapat terlepas dari dua sumber tersebut, bahkan bila tidak bersandar dari keduanya (al-Qur’an dan al-Hadits) seluruh aktivitas bimbingan keagamaan akan sia-sia dan dilarang oleh syariat Islam.
Adapun materi bimbingan agama Islam itu bersumber dari dua sumber yaitu :
a. Al-Qur’an dan al-Hadits
Agama Islam adalah agama yang menganut ajaran kitab Allah yaitu Al-Qur’an dan al-Hadits Rasulullah SAW yang mana kedua ini merupakan sumber utama ajaran-ajaran islam. Oleh karenanya materi bimbingan agana islam tidaklah dapat terlepas dari dua sumber tersebut, bahkan bila tidak bersandar dari keduanya (al-Qur’an dan al-Hadits) seluruh aktivitas bimbingan keagamaan akan sia-sia dan dilarang oleh syariat Islam.
b. Ra’yu ulama (opini ulama)
Islam menganjurkan umatnya untuk berpikir-pikir, berjihad, menemukan hukum-hukum yang sangat operasional sebagai tafsir dan takwil al-Qur’an dan al-Hadits. Maka dari hasil pemikiran dan penafsiran para ulama ini dapat pula dijadikan sumber kedua setelah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan kata lain penemuan baru yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an dapat pula dijadikan sebagai sumber materi bimbingan agama Islam (Syukir: 1983, 63-64).
Metode merupakan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan, demikian halnya dalam bimbingan agama islam di perlukan metode yang tepat untuk digunakan dalam rangka pencapaian tujuan yaitu terbentuk individu yang mampu memahami dari dan lingkungannya. Pentingnya metode ini terdapat dalam firman Allah surat al-Ma’idah ayat 35:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS.al-Maidah:35).
Ayat tersebut menerangkan bahwa demi untuk mencapai tujuan keberuntungan harus mencapai jalan, cara metode yang tepat sehingga apa yang diharapkan terkabul dan akan mendapatkan ridho Allah SWT.
Metode yang dapat digunakan sebagai bimbingan agama Islam adalah:
a. Metode langsung (metode komunikasi langsung)
Yaitu metode di mana pembimbing melakukan komunikasi langsung (bertatap muka dengan orang yang dibimbingnya).
Metode ini ada dua macam:
1) Metode individual
Pembimbing dalam melaksanakan komunikasi langsung secara individual dengan pihak yang dibimbingnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mempergunakan teknik:
a) Percakapan pribadi yaitu pembimbing melakukan dialog langsung bertatap muka dengan pihak yang dibimbing.
b) Kunjungan ke rumah (home visit) dengan mengunjungi kliennya di rumah sekaligus mengamati keadaan rumah dan lingkungannya.
2) Metode kelompok
Pembimbing melakukan komunikasi langsung dengan klien dengan kelompok. Metode ini dapat di lakukan dengan jalan sebagai berikut:
a) Diskusi kelompok (pembimbing melaksanakan bimbingan dengan cara mengadakan diskusi bersama
kelompok klien yang mempunyai masalah yang sama).
b) Karya wisata
c) Sosiodrama (bimbingan yang dilakukan dengan cara memain peran untuk memecahkan atau mencegah timbulnya masalah (psikologis).
d) Psikodrama
e) Group teaching (pemberian bimbingan dengan memberikan bimbingan tertentu (ceramah) kepada
kelompok yang disiapkan).
b. Metode tidak langsung (metode komunikasi tidak langsung) Yaitu bimbingan yang dilakukan melalui media komunikasi masa. Dalam hal ini dilaksanakan secara individual maupun kelompok bahkan massal.
1) Metode individual
a) Melalui surat menyurat
b) Melalui telepon.
2) Metode kelompok atau massal
a) Melalui papan bimbingan
b) Melalui surat kabar atau majalah
c) Melalui brosur
d) Melalui radio atau media audio
e) Melalui televisi
Dari metode di atas dapat memberikan gambaran tentang metode bimbingan agama islam yang selayaknya digunakan oleh para pembimbing dalam melakukan bimbingan kepada anak langsung kepada anak asuh di panti asuhan.
ADS HERE !!!