Sepanjang sejarah, kata “kebebasan” selalu berkembang seiring dinamika jaman. Robert K. Woetzel dalam the Philosophy of Freedomyang dikutip oleh Dwi Siswanto, mengatakan bahwa masalah kebebasan tidak hanya menjadi klaim wacana para ahli filosof, tetapi juga ahli politik, sosial dan ekonomi.
Diantara konsep kebebasan secara umum adalah kebebasan merupakan hak dasar yang dimiliki oleh manusia. Diantaranya hak-hak dasar manusia yang menonjol adalah hak hidup, hak untuk bebas, hak untuk mewakili dan diwakili, hak untuk mendapatkan ketentraman, hak untuk mendapatkan persamaan, keadilan dan lain-lain. Lebih lanjut Omar el Tomy, mengatakan:
Kebebasan adalah jalan-jalan yang betul ke arah kebahagiaan individu, keselarasan (adjusment) sosial dan psikologisnya yang baik, pencapaian sendirinya, menyadarkannya akan hakekat manusia, kehormatan, kebanggaan dan kekuatannya. Juga ke arah peningkatan semangat produktifitasnya, membuka bakat-bakat, minat dan mengembangkan kebolehan-kebolehannya. Serta untuk meninggikan potensi daya cipta, spontanitas dan sumbangan positifnya dalam perkembangan masyarakatnya yang lahir dari keyakinan dan kemauan.
Dari ungkapan diatas, jelas bahwa pentingnya kebebasan bagi manusia. Menurut Paulo Freire, kita benar-benar manusia kalau kita bebas dan kita benar-benar bebas jika kita dapat memilih”. Dalam ajaran agama-agama juga memberikan kebebasan kepada manusia untuk bertindak dan memilih. Karena inilah raison d’entre’agama untuk kepentingan manusia. Pengakuan kebebasan manusia bukanlah sekularisasi atau penduniawian agama justru dengan pengakuan kebebasan manusia membawa agama untuk kebahagian manusia dan bukan untuk menyengsarakannya. Jadi kebebasan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi, tanpa itu manusia tidak akan menjadi manusia sebenarnya.
|
Kebebasan Manusia |
Dalam sejarah pemikiran Islam, persoalan kebebasan sudah menjadi perdebatan di kalangan pemikir Islam abad pertama kebangkitan Islam. Sampai mengakibatkan timbulnya golongan-golongan pemikir yang berbeda pendapat. Seperti golongan Jabariyah yang berpendapat manusia sudah di tetapkan nasibnya sejak lahir, jadi perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qada dan kadar Tuhan sehingga manusia itu tidak punya daya upaya untuk merubah nasibnya itu. Sedangkan golongan Qodiriyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya, artinya manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya.
Sebagai makhluk ciptaan Allah yang sempurna, manusia dikaruniai kebebasan untuk memilih mana yang baik dan buruk. Karena setiap pilihannya tersebut atau kebebasan tersebut lahirlah tanggungjawab manusia. Dari sini dapat ditegaskan bahwa manusia harus mengubah nasib diri sendiri. Secara eksplisit maupun implisit di dalam al Qur’an banyak berbicara tentang kebebasan manusia untuk menentukan sendiri perbuatannya yang bersifat Ikhtiariah. Yang dimaksud perbuatan Ikhtiariah adalah perbuatan yang dapat dinisbatkan kepada manusia dan menjadi tanggungjawabnya karena memang ia mempunyai kemampuan untuk melaksanakan atau meninggalkan Sebagaimana Al Qur’an menguatkan bahwa agama Allah tidak berkuasa kecuali dalam masyarakat yang bebas yang tidak kenal hina dan tunduk, Ketika Allah berfirman:
Jika Allah tidak menjadikan manusia tolak menolak (bersaing) satu sama lain, maka bumi akan rusak. Tetapi Allah mempunyai keutamaan, yang besar terhadap sekalian alam.(Al-Baqarah; 251)
Disamping ayat diatas, dalam al Qur’an banyak terdapat ayat-ayat yang mengajak selalu berfikir, mendorong pembahasan ilmiah yang bebas, untuk sampai pada hakekat (aksiologi). Diantara Firman Allah SWT:
Sesungguhnya di situ terdapat bukti-bukti bagi kaum yang berakal (Ar-Ra’ad: 4)
”Sesungguhnya disitu terdapat ayat bagi kaum berfikir”(Ar-Ra’ad: 3)
Sesungguhnya disitu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang memiliki penglihatan”(Ali-Imran :13)
Dari beberapa ayat diatas, jelas Islam menguatkan kebebasan berfikir, pendapat dan menyatakan pikiran (expresion), Islam juga tidak pernah memaksakan pendapat atau teori tertentu. Sebaliknya setiap orang diberi hak untuk menyatakan pendapat dengan jalan apapun yang ia kehendaki.
Lebih lanjut dijelaskan Machasin, bahwa diturunkannya Al-Qur’an kepada manusia secara tersirat menunjukkan adanya kebebasan manusia. Dari sini jelas bahwa
manusia mempunyai kebebasan untuk memilih sendiri perbuatannya. Tanpa kebebasan, manusia tidak dapat diharapkan bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
Dalam al Qur’an ada beberapa ayat, baik secara eksplisit maupun implisit, menyebutkan macam-macam kebebasan manusia. Sehingga mempunyai wilayah-wilayah kebebasan yang secara primordial melekat pada diri manusia.
ADS HERE !!!