Perilaku pegawai, pada hakikatnya adalah membahas perilaku individu organisasi. Unsur pokok perilaku ditentukan oleh tiga hal, yaitu: orang, struktur, dan lingkungan (Umar Husein: 2003). Selanjutnya Husein menjelaskan bahwa permasalahan pokok dalam perilaku keorganisasian dapat di bagi dua, yaitu:
pertama, adalah permasalahan pokok individu dalam organisasi, misalnya: karakteristik biografis, seperti usia, jenis kelamin, status keluarga, dan masa kerja; kemampuan intelektual dan sikap berbudaya; belajar; persepsi dan inisiatif dalam pengambilan keputusan; nilai, sikap, dan kepuasan kerja; dan motivasi. Kedua, adalah permasalahn pokok kelompok dalam organisasi, misalnya: interaksi kelompok, perilaku kelompok, sumber daya anggota kelompok, tugas kelompok, pengambilan keputusan kelompok, tim kerja, komunikasi, kepemimpinan, keluasan dan politik, konflik, perundingan dan perilaku atar kelompok.
Struktur menentukan hubungan yang resmi antar orang-orang dalam organisasi. Beberapa hal pokok mengenai struktur, menyangkut struktur organisasi; teknologi, desain kerja, dan stres; kebijakan sumber daya manusia; dan budaya organisasi. Sedangkan lingkungan, khususnya lingkungan luar akan mempengaruhi sikap orang-orang, mempengaruhi kondisi kerja, dan menimbulkan persaingan untuk memperoleh sumber daya dan kekuasaan. Oleh karena itu, lingkungan luar harus dipertimbangkan untuk menelaah perilaku manusia dalam organisasi.
Sebagaimana yang dijelaskan diatas, bahwa ada kriteria kualitatif dalam mendiagnosis perilaku pegawai, yaitu apakah perilaku tersebut memenuhi, melebihi, atau tidak memenuhi harapan. Perilaku yang tidak memenuhi harapan, sehingga bersifat defisien, dalam hal ini berarti mengindikasikan adanya suatu masalah. Dengan kata lain, defisiensi adalah perilaku pegawai yang tidak sesuai dengan harapan organisasi. Jika dalam suatu organisasi terjadi defisiensi, maka diperlukan upaya pembinaan secara sistematis dan berkesinambungan oleh pimpinan organsisasi agar perilaku setiap pegawai sesuai dengan harapan organisasi.
|
Pegawai Negeri Sipil |
Membentuk perilaku pegawai agar selaras dengan tuntutan organisasi, harus dilakukan berkesinambungan dan terarah dengan melalui pembinaan perilaku secara utuh. Dalam kenyataannya, setiap individu pegawai memiliki karakteristik, keinginan, harapan dan cita-cita yang berbeda-beda antara individu satu dengan individu lain. Dalam hal ini, peranan pembinaan organisasi mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting serta menentukan, dalam mengarahkan perilaku individu pegawai yang berbeda-beda tersebut, agar selaras dan mendukung tercapainya tujuan organisasi. Dengan kata lain, bila ditemukan sebuah kasus yang dapat menganggu jalannya organsisasi, pihak pimpinan organisasi empunyai peranan yang sangat menentukan dalam upaya menciptakan suatu iklim atau suasana kerja yang kondusif dalam suatu sistem nilai, norma dan peraturan-peraturan yang mendukung semangat dan kepuasan kerja para pegawai.Berdasarkan data dari hasil penelitian dan teori-teori yang dikemukakan beberapa ahli diatas, terdapat latar belakang yang komplek (bersifat subjektif) dalam terjadinya pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil, namun hal yang paling mendasar adalah sebagai berikut.
a. Pengaruh lingkungan kerja yang kurang kondusif. Adanya suatu pengaruh yang signifikan antara lingkungan kerja dengan penyelenggara pemerintahan, dalam arti kecenderungan pegawai untuk membiarkan terjadinya pelanggaran karena menganggap hal tersebut merupakan perbuatan yang masih dapat ditolerir.
b. Adanya pengaruh yang signifikan antara fungsi perepan hukum dengan perbuatan pegawai yang melanggar peraturan, karena terdapat pengawasan yang kurang dan dapat diasumsikan bahwa:
1) Respon yang kurang dari aparat terhadap sanksi, karena terdapat pengawasan dari pihak yang terkait dan membiarkan pelanggaran terjadi.
2) Terdapat motivasi yang kurang dari Pegawai Negeri Sipil dikarenakan sistem yang tidak mewajibkan setiap pegawai untuk bekerja mengejar keuntungan bagi instansi sehingga tidak menuntut mereka untuk saling memberikan prestasi karena hasil yang diterima setiap bulan relatif tidak berubah. Hal ini berimbas pada kinerja yang hanya berorintasi pada hasil bukan proses penyelenggaraan tugas. Pengaruh dari kurang motivasi tersebut membuat pihak penyelenggara pemerintahan hanya menjalankan tugasnya dalam artian formalitas hanya untuk mengisi jadwal kehadiran kerja dan bekerja dalam artian mengejar deadline suatu tugas.
Berdasarkan hal diatas, penulis menarik kesimpulan bahwa inti dari permasalahan, yaitu faktor yang mendorong terjadinya pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1. Lemahnya pengawasan atasan secara langsung;
2. Kurang pemahaman terhadap perundang-undagan yang berlaku;
3. Kurang pembinaan/sosialisasi tentang perundang-undangan di bidang kepegawaian disiplin pegawai;
4. Tingkat kesadaran disiplin Pegawai Negeri Sipil.
ADS HERE !!!