Bentuk-bentuk perdagangan orang yang terjadi di suatu negara dengan negara lain memiliki karakteristik berbeda, tetapi secara umum bentuk-bentuknya meliputi eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan dalam rumah tangga, adopsi anak antar negara secara illegal, penjeratan utang, pengantin pesanan melalui e-mail(mail-order bride), dan perdagangan organ tubuh manusia.
1. Eksploitasi Seksual
Perdagangan seks dengan tujuan eksploitasi seksual dilakukan dengan cara modus operandi yang beragam. Tidak ada kesamaan modus operandi/cara mendapatkan perempuan dan anak-anak untuk objek perdagangan seks antara satu negara dan negara lain. Masing-masing negara memiliki karakteristik tersendiri dalam kaitannya bagaimana pelaku melakukan aksinya untuk mendapatkan perempuan dan anak-anak yang dijadikan objek perdagangan seks. Akan tetapi, secara umum modus operandinya antara lain, menawarkan pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan dan memesan langsung ke orang tua atau keluarga terdekat atau bahkan dengan paksaan.
2. Kerja Paksa
Modus operandi kerja paksa yang dilakukan pelaku (traffickers), antara lain, dengan kekerasan atau menahan makanan sebagai sarana untuk memecah, mengontrol, dan menghukum mereka. Kadang kala korban mengalami serangan psikologis yang digunakan pelaku agar mereka tetap patuh. Disamping itu, korban diputus hubungan dengan dunia luar dan dengan demikian hal itu secara langsung akan menghilangkan rasa kontrol terhadap dirinya yang merupakan elemen penting bagi terciptanya kesehatan psikis dan mental yang baik. Dalam banyak kondisi, banyak koraban kerja paksa yang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap orang yang menahan mereka (pelaku) jika ingin bertahan hidup.
3. Perbudakan dalam rumah tangga
Umumnya para korban dijanjikan oleh pelaku pekerjaan yang mudah dan prosfektif dengan gaji yang tinggi, tetapi mereka tidak dipekerjakan sebagaimana yang dijanjikan itu. Malahan, sebagian dari mereka dipaksa menjadi budak dirumah seseorang. Orang yang berhak untuk melakukan apa saja terhadap mereka, seperti kekerasan seksual, pemukulan, penyekapan, atau menyuruh bekerja tanpa gaji dan dengan jam kerja yang melewati batas.
4. Adopsi anak antar negara secara illegal
Jumlah anak yang diadopsi untuk kepentingan perdagangan orang dari tahun ke tahunmengalami peningkatan. Negara-negara di Asia menjadi tujuan utama adopsi anak secara tidak sah. Korban kemudian dijual ke Eropa dan Amerika dengan harga yang sangat tinggi. Kemiskinan dan ketidakstabilan iklim politik suatu negara ditengarai sebagai penyebab utama meningkatnya jumlah anak yang diadopsi secara tidak sah. Disamping itu, keterlibatan aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah setempat merupakan faktor lain yang menyebabkan kondisi berjalan secara berkesinambungan.
5.Penjeratan Utang
Utang ini terdiri atas sejumlah uang yang harus dibayar kepada keluarga korban dan pelaku, ongkos transport, uang tutup mulut yang diberikan kepada pejabat atau aparat penegak hukum dan biaya hidup korban yang ditanggung pelaku. Yang lebih parah lagi jumlah uang yang harus dibayar kepada keluarga dan pelaku ini ternyata diduakalilipatkan dan disertai bunga untuk masing-masing.
|
Human Trafficking |
6. Pengantin Pesanan
Modus operandi untuk mendapat pengantin pesanan bervariasi, tetapi secara umum dilakukan dengan pertama kali mendaftar pada situs-situswebsiteyang menyediakan layanan jasa pengantin pesanan. Situs tersebut ada yang gratis (free) dan ada juga yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang. Pembayaran sejumlah uang tersebut yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang pengantin pesanan dapat dilakukan selama satu kali, satu bulan, atau setiap kalimengunjungi website. Laki-laki umumnya mencari pengantin pesanan berdasarkan foto, profil, umur, berat, tinggi, pekerjaan, status perkawinan, jumlah anak, atau informasi lain. Kebanyakan dari mereka mencari perempuan yang memiliki nilai jual tinggi didasarkan pada penanpilan perempuan yang bersangkutan.
7. Perdagangan Organ Tubuh Manusia
Sebagai salah satu kejahatan transnasional yang terorganisasi, perdagangan organ tubuh manusia terjadi dalam beberapa modus operandi. Tidak ada kesamaan modus operandi pelaku di dalam memperoleh organ tubuh manusia secara illegal,tetapi secara umum terdapat paling tidak enam modus operandi yang lazim digunakan pelaku untuk mendapatkan organ tubuh manusia secara illegal, yaitu:
a. Dalam beberapa kasus, pelaku memaksa atau menculik korban agar mau memberikan salah satu organ tubuhnya. Jika korban menolak, pelaku akan membunuhnya.
b. Dalam beberapa kasus, korban pada dasarnya, baik secara formal maupun informal setuju untuk menjual salah satu organ tubuhnya kepada pelaku sesuai dengan dengan harga yang disepakati. Namun, pelaku tidak membayarnya atau tidak membayar, tetapi kurang dari harga yang disepakati.
c. Pelaku membujuk anak-anak jalanan agar tinggal dirumah mereka dengan janji bahwa mereka akan dicukupi segala kebutuhannya. Setelah beberapa hari tinggal dirumah pelaku, anak-anak tersebut dibunuh dan sebagian organ tubuhnya diambil dan dijual untuk keperluan transplantasi organ.
d. Anak-anak yang diadopsi antar negara secara illegal sebagian dari mereka dimutilasi dan diambil sebagian organ tubuhnya untuk kepentingan ekonomis pelaku.
e. Korban dijanjikan kerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Pelaku biasanya meminta korban untuk tinggal sementara dirumah pelaku dan memberikannya keterampilan kerja. Setelah korban merasa nyaman dengan pelaku, pelaku kemudian membunuh korban.
f. Korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi oleh pelaku, tetapi pelaku memaksa korban untuk mendatangi kesediaannya diambil salah satu organ tubuhnya untuk diperdagangkan. Akibatnya, ketika korban bekerja, mereka tidak mampu mengerjakan pekerjaan yang dipekerjakan pekerja pada umumnya.
Menurut Siti Dzuhayatin dan Hartiar Silawati, terdapat tiga taktik/cara modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menjerat korban kedalam perdagangan seks yaitu:
a. Seduction
Agen akan membujuk korban dengan cara mencari korban. Para agen atau pelaku (trafficker) berpura-pura kalau mereka tertarik pada korban dan ingin mengenal lebih dekat. Para pelaku dengan cerdik mendapatkan kepercayaan dari korban dan keluarganya setelah itu mereka membujuk korban untuk menemani mereka mengunjungi sanak keluarga yang berada di luar kota.
b. False Promise
Dalam hal ini agen berjanji akan memberikan pekerjaan kepada korban dengan gaji yang cukup tinggi di luar kota. Dan korban melihat hal ini sebagai salah satu kesempatan yang baik untuk mandiri dan membantu orang tua. Setelah setuju maka agen membawa korban keluar kota untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks.
c. Group Operation
Dalam menjerumuskan perempuan ke dalam prostitusi biasanya agen tidak bekerja sendiri, mereka biasanya terdiri dalam 3-4 orang dalam satu kelompok.