Pengertian Wirausaha - Wirausaha berasal dari kata wira (bahasa Sansekerta) yang berarti manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar berani pahlawan/pendekar kemajuan., dan kata usaha, singkatnya berarti kegiatan untuk mencari keuntungan. Jadi wirausaha dapat diartikan sebagai keberanian untuk mengambil resiko guna mendapakan keuntungan.
Sementara itu dilihat dari prakteknya, Istilah wirausaha di kalangan masyarakat identik dengan kata wiraswasta. kedua kata ini memiliki pemahaman yang kadang-kadang keliru, walaupun maknanya hamper sama, karena inti arti keduanya adalah kemandirian. Namun bila dikaji secara semantik nampak ada sedikit perbedaan.
Ada istilah yang hampir sama dengan wirausaha yaitu wiraswasta terdiri dari kata; wirayang berarti manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar berani pahlawan/pendekar kemajuan. Sedangkan swaartinya sendiri dan staartinya berdiri. Maka wiraswasta berarti keberanian untuk mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri.
Dengan demikian wiraswasta terkesan lebih berorientasi kepada kepemilikan dan atau kemampuan sendiri lebih bertujuan pada keuntungan materi saja. Sedangkan wirausaha adalah orang yang merintis usaha dari kecil, memanfaatkan kesempatan yang ada dengan cepat, suka mengambil resiko. Apabila berbicara soal keuntungan, bukan hanya keuntungan finansial yang menjadi orientasi wirausaha, melainkan seluruh aspek yang mempunyai nilai lebih; lebih positif, lebih baik lebih banyak, lebih banyak, lebih bermanfaat dan sebagainya.
Kata wirausaha dan wiraswasta juga erat kaitannya dengan kata saudagar yang arti etimologinya terdiri dari kata sau dan dagar. Sau yang artinya seribu dan dagaryang artinya akal. Namun, apapun arti kata wiraswasta, wirausaha, dan saudagar memilki kemiripan, yaitu memiliki sisi yang mengandung sikap mental yang lebih dominan dibandingkan dengan makna yang lain.
Banyak sekali perbedaan orang di dalam mengartikan apa sebenarnya kewirausahaan (entrepreneurship) itu. Beberapa di antaranya mengatakan bahwa entrepreneurship adalah suatu profesi, ilmu, kepribadian, skill atau keahlian, kemampuan atau kecerdasan, naluri, cita-cita, keinginan atau mimpi, atau suatu pilihan hidup?. Jawaban semua itu adalah benar. Tetapi, satu hal yang pasti adalah bahwa kewirausahaan (entrepreneurship) itu merupakan salah satu jalan untuk menuju “sukses”. Semangat jiwa entrepreneurship perlu ditanamkan, ditumbuhkan, dan dikembangkan secara meluas kepada masyarakat Indonesia di seluruh pelosok negeri ini.
Pengertian kewirausahaan, sebenarnya telah banyak pakar yang mengemukakan. Tentu saja hal tersebut mengemuka berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Namun demikian, esensi pengertian yang krusial senantiasa ada di setiap pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut dan menjadi hal mendasar.
|
Pengertian Wirausaha |
Secara etimologi, kewirausahaan merupakan gabungan dari kata ke-an, wira dan usaha. Ke-an adalah konfiks (gabungan dari dua macam imbuhan) yang menunjukkan makna sifat. Wira artinya utama, gagah, berani atau teladan. Usaha secara umum berarti proses kegiatan untuk mendapatkan keadaan yang lebih baik. Dalam konteks bisnis, usaha mengandung arti kegiatan untuk menambah sesuatu dan atau menambah menfaat dari sesuatu tadi guna dijual serta mendapat keuntungan. Jadi usaha dapat diartikan sebagai proses kegiatan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik melalui pembuatan sesuatu atau penambahan menfaat dari sesuatu tadi guna dijual serta mendapat keuntungan.
Istilah wirausaha merupakan terjemahan dari kata entrepreneur (bahasa Prancis), yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between, yaitu orang yang berani bertindak mengambil peluang. Ada juga entrepreneurdiartikan: to undertake; one who organizes and directs a business undertaking suming the risk for the sake of the profit; yaitu seorang yang berani mengambil resiko untuk mendapatkan hasil.
Sedangkan Entrepreneurshipadalah istilah yang sering digunakan untuk menerangkan pemikiran strategis, serta perilaku menerima resiko yang menyebabkan timbulnya peluang-peluang baru bagi para individu dan organisasi-organisasi. Peluang-peluang demikian kerapkali muncul dalam wujud usaha-usaha baru.
Entrepreneurship merupakan perilaku dinamik, menerima resiko, kreatif serta yang berorientasi pada pertumbuhan. Seorang entrepreneur merupakan seorang individu yang menerima resiko, dan yang melaksanakan tindakan-tindakan untuk mengejar peluang dalam situasi di mana pihak lain tidak melihatnya atau meraskannya, bahkan ada kemungkinan bahwa pihak lain tersebut menganggapnya sebagai problem-problem atau bahkan ancaman-ancaman.
Istilah enterpreneur sudah dikenal orang dalam sejarah ilmu ekonomi sebagai pengetahuan sejak tahun 1755. Seorang Perancis yang bernama Richard Cantillon, ahli ekonomi Perancis keturunan Irlandia dianggap sebagai orang pertama yang menggunakan istilah entrepreneur dan enterpreneurship. Dalam karya akbarnya yang berjudul : Essai Sur La Nature Du Commerce en General,Cantillon memberikan peranan utama kepada konsep “enterpreneurship” dalam ilmu ekonomi.
Pada abad 18, Para pembuat teori ekonomi dan para penulis di masa lalu telah menyepakati perkataan entrepreneur dalam arti: mereka yang memulai sebuah usaha baru yang berani mengambil segala macam resiko serta mereka yang mendapat keuntungannya.
Satu abad berikutnya, Schumpeter memperkenalkan pengertian wirausaha adalah: An entrepreneur as the person who destroys the existing economic order by introducing new raw materals.
Istilah “entrepreneurs” sering dikaitkan dengan pencetusan ide dan peluang bisnis yang diikuti oleh kepemilikan melalui peleburan saham dan pengambilan resiko bisnis dalam sebuah enterprise (perusahaan, firma). Namun, yang lebih diutamakan adalah penghasilan nilai ekonomi yang lebih tinggi melalui pengusaha tersebut. Hingga kini pengertian entrepreneurship sering disalah artikan dengan kapitalisme. Padahal, Istilah entrepreneurship sebaiknya tidak dicampur adukan dengan istilah kapitalisme. Sebab, yang entrepreneur belum tentu kapitalis, sedangkan kapitalis belum tentu entrepreneur.
Abdullah Gymnastiar atau yang akrab dengan sapaan Aa’Gym, seorang muballigh dan juga pengusaha sukses menjelaskan bahwa “ entrepreneur adalah kemampuan seseorang untuk meng-create atau menciptakan manfaat dari apapun yang ada dalam dirinya dan lingkungannya.”Aa Gym juga mengatakan “Wirausaha tidak identik dengan bisnis, melainkan keterampilan mengolah potensi yang ada sehingga dapat bermanfaat bagi orang banyak, dalilnya khairunnas anfauhum linnas.
Kasmir menyatakan bahwa secara sederhana arti wirausaha (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti.
Kegiatan wirausaha dapat dilakukan seorang diri atau berkelompok. Seorang wirausahawan dalam pikirannya selalu berusaha mencari, memanfaatkan, serta menciptakan peluang usaha yang dapat memberikan keuntungan. Tidak ada istilah rugi selama seseorang melakukan usaha dengan penuh keberanian dan penuh perhitungan, hal itulah yang disebut dengan jiwa wirausaha.
Purdi E. Chandra menambahkan bahwa Entrepreneuritu memang harus berani bermimpi. Sebab mimpi atau visi itu sama dengan cetak biru (blue print) dari realita. Artinya, sesuatu yang akan menjadi kenyataan.
Dari definisi yang tersebut di atas, terdapat tiga kata kunci pengertian wirausaha, yaitu orang yang melihat peluang; menentukan langkah kegiatan; dan berani menanggung resiko dalam upaya meraih
kemanfaatan.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 tahun 1995 tanggal 30 Juni tentang gerakan nasional memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan, dikemukakan bahwa kewirausahaan adalah semangat hidup, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Sebelum Inpres tersebut terbit, Ahmad Sanusi telah menulis tentang arti kewirausahaan pada tanggal 19 Desember 1994, dan mengemukakan bahwa: “ Kewirausahaan dapat dipandang sebagai institusi kemasyarakatan yang mengandung nilai-nilai dan dinyatakan dalam perilaku. Nilai dan perilaku itu merupakan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis.”
Selain konsep etimologis dan terminologis di atas, Pengertian kewirausahaan relatif berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan dengan titik berat perhatian atau penekanan definisi, beberapa pakar memberikan berbagai pengertian tentang kewirausahaan (entrepreneurship), di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Peter F. Drucker
Peter F. Drucker mengatakan bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Artinya, bahwa seorang wirausaha adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada sebelumnya.
2. Zimmer
Zimmer mengartikan kewirausahaan sebagai suatu proses penerpaan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).
3. Raymond Kao
Raymond Kao mendefinisikan entrepreneurship sebagai suatu proses melakukan sesuatu yang baru dan berbeda dengan tujuan menciptakan kemakmuran bagi individu dan memberi tambahan nilai
pada masyarakat.
4. Hisrich
“
Entrepreneurship is the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort, assuming the accompanying financial, psychic, and social risk, and receiving the resulting rewards of monetary and personal satisfaction and independence.”
( Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan resiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi).
63
5. Peggy A. Lambing Charles R. Kuehl
Menurut Peggy A. Lambing charles R. Kuehl dalam buku Entrepreneurship(1999), kewirausahaan adalah suatu usaha yang kreatif yang membangun suatu value dari yang belum ada menjadi ada dan bisa dinikmati oleh orang banyak. Setiap wirausahawan (entrepreneurship) yang sukses memiliki empat unsur pokok,yaitu:
1. Kemampuan (hubungan dengan IQ dan Skill)
a. Dalam membaca peluang
b. Dalam berinovasi
c. Dalam mengelola
d. Dalam menjual
2. Keberanian (hubungannya dengan Emotional Quotientdan mental)
a. Dalam mengatasi ketakutannya
b. Dalam menegendalikan resiko
c. Untuk keluar dari zona kenyamanan
3. Keteguhan hati (hubungannya dengan motivasi diri)
a. Presistent (ulet), pantang menyerah
b. Determinasi (teguh akan keyakinannya)
c. Kekuatan akan pikirannya (Power of mind)
4. Kreativitas yang menelurkan sebuah inspirasi sebagai cikal bakal ide untuk menemukan peluang berdasarkan intuisi (hubungannya dengan experiences).
Jadi, dari beberapa definisi tentang kewirausahaan di atas nampaknya memiliki kesamaan, yakni kesemuanya mengemukakan adanya sikap dan perilaku sebagai sifat keutamaan, keberanian atau keteladanan dalam melakukan kegiatan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik melalui pembuatan sesuatu atau penambahan manfaat dari sesuatu tadi guna dijual serta mendapat keuntungan.