Analisis gender sebagai anlaisis sosial konflik yang memusatkan perhatian pada ketidak adilan structural yang disebabkan oleh gender. Gender, sebagaimana yang telah didefinisikan oleh beberapa tokoh seperti Anne Oakley, Gender dan Society berarti perbedaan atau jenis kelamin yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Perbedaan biologis jenis kelamin (sex) merupakan kodrat Tuhan dan oleh karenanya secara permanen dan universal berbeda. Sementara gender adalah behavioral differences antara laki-laki dan perempuan yang socially contructed, yakni perbedaan yang bukan kodrat atau bukan ciptaan Tuhan melinkan diciptakan oleh laki-laki dan perempuan melalui proses sosial budaya yang panjang.
Sebagaimana juga pendapat Caplan dan bukunya The Cultural Construction of Sexuality yang dikutip oleh Mansour Fakih yang menegaskan bahwa perbedaa prilaku antara laki-laki dan perempuan selain biologis , sebagian besar justeru karena terbentuk melalui proses sosial dan kultural. Oleh karena itu gender bisa berubah dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat bahkan dari kelas ke kelas, sementara jenis kelamin biologis (sex), akan tetap tidak berubah.
Pertanyaan yang timbul dalam analisis gender ini adalah apakah perbedaan gender (gender differencess) dan peran gender (gender role) perlu digugat? Jika secara bilogis (kodrat) kaum perempuan dengan organ reproduksinya bisa hamil, melahirkan dan menyusui, kemuidian mempunyai peran gender sebagai perawat, pengasuh dan pendidik anak, apakah ada masalah dan perlu diadakan perubahan? Sebenarnya banyak orang mulai memfokuskan bahwa yang menjadi soal bukanlah semata perbedaan dan peran gender, melainkan akibat ketidak-adilan gender yang ditimbulkannya. Ternyata peran gender perempuan dinilai lebih rendah disbanding peran laki-laki.
ADS HERE !!!