|
Wirausahawan Muslimah |
Berwirausaha berarti melakukan aktifitas kerja keras, dalam konsep Islam kerja keras haruslah dilandasi dengan iman. Bekerja dengan berlandaskan iman mengandung makna bahwa bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup dengan senantiasa mengingat dan mengharap ridha Allah dan
dinilai sebagai ibadah. Seorang muslim memang diperintahkan Allah bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-Jumu’ah : 10
Artinya: “apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah, ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”
Rasulullah juga menganjurkan seorang muslim untuk menjadi wirausahawan. Sebagaimana Rasulullah merupakan seorang wirausaha yaitu pedagang. Menjadi wirausaha sukses haruslah mempunyai syarat-syarat seperti semangat kerja, pengetahuan, kemampuan dan keahlian, disiplin, berani, inovatif, kreatif dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa.
Dalam konsep Islam kegiatan yang berkaitan dengan kewirausahaan harus memiliki beberapa point penting yaitu
1) Mencapai target hasil berupa profit materi dan benefit non materi Seorang pengusaha muslim membentuk usaha baru dengan tujuan yang tidak hanya mencari profit setinggi-tingginya, tetapi harus juga memperoleh dan memberikan benefit (manfaat). Manfaat ini meliputi tiga orientasi selain orientasi profit yaitu qimah insaniyah, qimah khuluqiyah, dan qimah ruhiyah. Qimah insaniyah berarti seorang wirausaha dapat memberikan manfaat yang bersifat kemanusiaan dengan membuka kesempatan kerja, bantuan social sehingga dapat meratakan pendapatan masyarakat. Qimah khuluqiyah berarti nilai-nilai akhlaqul karimah harus ada dalam setiap kegiatan kewirausahaan, misalnya produk yang halal, persaingan yang sehat, dan lain sebagainya. Qimah ruhiyah berarti usaha yang dilakukan dimaksudkan untuk mencari keberkahan dan keridhaan Allah swt.
2) Menegakkan keadilan dan kejujuran
Keadilan dan kejujuran merupakan hal yang sangat dijunjung dalam Islam sebagai pengusaha dalam melayani pembelinya. Rasulullah saw telah memberikan contoh berdagang dengan cara mengutamakan kejujuran dan keadilan. Sikap jujur dan adil pada hakikatnya akan melahirkan kepercayaan (trust) dari pihak pelanggan atau pembeli.
3) Ihsan dan jihad dalam bekerja
Islam tidak semata-mata memerintah bekerja dan berusaha, tetapi juga memerintahkan bekerja dengan professional dan bersungguh-sungguh. Hendaknya seorang muslim bekerja dengan ketekunan, kesungguhan, konsisten, dan kontinu. Allah memerintahkan dalam berwirausaha secara baik (ihsan) dan juga professional (itqan). Rasulullah saw bersabda:
َ
Artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang melakukan suatu pekerjaan hendaknya dilakukan secara itqan (professional)”
4) Prinsip kehati-hatian
Prinsip kehati-hatian yang dimaksud dalam Islam mencakup dua hal yaitu hati-hati dalam bersumpah dan hati-hati dalam berpromosi. Dalam berpromosi hendaklah berhati-hati dalam menyampaikan produk yang dijual. Jangan sampai berlaku tidak jujur dalam mendapatkan pembeli.
Sampaikan apa adanya produk yang dimiliki jangan sampai berbohong bahkan bersumpah atas nama Allah demi meyakinkan calon pembeli.
Sumber Referensi:
1. Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Surabaya: UD.Mekar, 2000), 933
2. Sukwiaty dkk, Ekonomi (Jakarta: Yudisthira, 2006), 86.
3. Ismail Yusanto dan Karebet Widjajakusuma, Menggagas Bisnis Islami (Jakarta: Gema Insani
Press, 2002), 9.
4. Yusuf Qardhawi, Daurul Qiyam Wal Akhlaq Fil Iqtishadil Islami (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 161.
ADS HERE !!!