Menurut Nahuda, dampak dari kekerasan (bulllying) dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Dampak langsung.
1) Kerusakan menetap pada susunan syaraf pusat yang dapat mengakibatkan retradasi mental, masalah belajar, kesulitan belajar, gangguan motorik kasar dan halus.
2) Perkembangan kejiwaan mengalami gangguan:
a) Kecerdasan.
b) Emosi.
c) Konsep diri.
d) Agresif.
e) Hubungan sosial.
b. Dampak tidak langsung.
1) Kehilangan minat untuk sekolah seperti melamun atau tidak memperhatikan pelajaran, menghindari sekolah atau membolos.
2) Muncul perasaan, seperti merasasalah,malu, melnyalahkan diri sendiri.
3) Gangguan perasaan, seperti cemas dan depresi.
4) Melakukan isolasi terhadap diri sendiri, rasa dendam dan takut terhadap orang lain.
Sedangkan menurut Priyatna, dampak dari tindakan bullying dapat berakibat buruk pada korban, saksi maupun pelaku. Dampak yang terjadi pada korban:
1) Merasa kesepian.
2) Depresi.
3) Kecemasan.
4) Penarikan sosial.
5) Rendah diri.
6) Keluhan pada kesehatan fisik.
7) Tingkat komperensi sosial yang rendah.
8) Penurunan performansi akademik
9) Bunuh diri.
Dampak yang terjadi pada saksi:
1) Mempunyai rasa keamanan diri yang rendah.
2) Menjadi penakut dan rapuh.
3) Sering mengalami kecemasan.
Sedangkan dampak yang terjadi pada pelaku adalah:
1) Dapat melakukan tindakan pencurian.
2) Menjadi biang kerok di sekolah
3) Resiko terlibat perkelahian.
4) Sering bolos sekolah.
5) Resiko mengalami cidera akibat perkelahian.
6) Gemar membawa senjata tajam
7) Menjadi pelaku tindakan kriminal.
ADS HERE !!!