Teori Evolusi (Hukum tiga tahap perkembangan masyarakat), yang mana teori tersebut digagas oleh tokoh sosiologi yang bernama August Comte. Teori ini menyatakan bahwa terdapat tiga tahap intelektual yang dijalani dunia ini sepanjang sejarahnya.
Menurut Comte, bukan hanya dunia yang mengalami proses ini, namun kelompok manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan, individu dan bahkan pikiran pun melalui tiga tahap tersebut.
Yang mana tiga tahapan perkembangan masyarakat yang dijelaskan oleh Comte, adalah sebagai berikut :
1. Tahap teologis, tahap ini menjadi ciri dunia sebelum tahun 1300. Selama masa itu, sistem ide utama dititikberatkan pada kepercayaan bahwa kekuatan supranatural dan figure-figur religius, yang berwujud manusia, menjadi akar segalanya. Secara khusus dunia sosial dipandang sebagai dua hal yang dibuat Tuhan.
Pada tahap ini merupakan periode paling lama dalam sejarah manusia. Di mana manusia dan semua fenomena diciptakan oleh zat adikodrati, ditandai dengan kepercayaan manusia pada kekuatan jimat.
Periode ini dibagi dalam tiga subperiode, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Fetisisme, yaitu bentuk pemikiran yang dominan dalam masyarakat primitive, meliputi kepercayaan bahwa semua benda memiliki kelengkapan kekuatan hidupnya sendiri. Manusia pada tahap ini mulai mempercayai kekuatan jimat.
b. Politheisme, pada periode ini muncul anggapan bahwa ada kekuatan-kekuatan yang mengatur kehidupan atau gejala alam. Pada tahap ini sudah muncul kehidupan kota, kepemilikan tanah menjadi institusi sosial, muncul system kasta, dan perang dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menciptakan kehidupan politik yang kekal.
c. Monotheisme, yaitu kepercayaan dewa mulai digantikan dengan yang tunggal, dan puncaknya ditunjukkan adanya Ktolisisme. Pada periode ini, mulai ada modifikasi sifat teologi dan sifat kemiliteran teologis; gereja Khatolik dinilai gagal memberikan dasar yang kuat bagi kehidupan manusia, mulai muncul emansipasi wanita dan tenaga kerja, ada pemisahan gereja dan Negara.
|
Politeisme |
2. Tahap metafisika merupakan tahap transisi antara tahap teologis ke tahap positivistic. Tahap ini ditandai oleh satu kepercayaan akan hukum-hukum alam yang asasi yang dapat ditemukan dalam akal budi. Pada tahap ini, manusia menganggap bahwa pikiran bukanlah ciptaan zat adikodrati, namun merupakan ciptaan “kekuatan abstrak”, sesuatu yang benar-benar dianggap ada yang melekat dalam diri seluruh manusia dan mampu menciptakan semua fenomena.
3. Tahap positivistik. Pada tahap ini pikiran manusia tidak lagi mencari ide-ide absolute, yang asli menakdirkan alam semesta dan yang menjadi penyebab fenomena, akan tetapi pikiran manusia mulai mencari hukum-hukum yang menentukan fenomena, yaitu menemukan rangkaian hubungan yang tidak berubah dan memiliki kesamaa. Tahap ini ditandai adanya kepercayaan akan data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir.
Comte mengatakan bahwa di setiap tahapan tentunya akan selalu terjadi suatu consensusyang mengarah pada keteraturan sosial, yang dalam konsesnsus itu terjadi suatu kesepakatan pendangan dan kepercayaan bersama.
Dengan kata lain, suatu masyarakat dikatakan telah melampaui suatu tahap perkembangan tersebut apabila seluruh anggotanya telah melakukan hal yang sama sesuai dengan kesepakatan yang ada. Selain itu, ada suatu kekuatan yang dominan yang menguasai masyarakat yang mengarahkan masyarakat untuk melakukan konsesnsus demi tercapainya suatu keteraturan sosial.
ADS HERE !!!