Menurut kemampuan yang dimiliki rumah sakit di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa kategori, yaitu :
1. Rumah sakit tipe A, ciri-ciri : Specialis dan sub specialis lebih luas, Top referral hospital
2. Rumah sakit tipe B, ciri-ciri : Specialis dan sub specialis terbatas, pelayanan rujukan dari kabupaten
3. Rumah Sakit tipe C, ciri-ciri : Spesialis terbatas, Pelayanan rujukan dari Puskesmas
4. Rumah sakit tipe D, ciri-ciri : Pelayanan rujukan dari Puskesmas
5. Rumah sakit tipe E (rumah sakit khusus) : RS Jiwa, RS Jantung, RS Paru, Kanker, Kusta dll
Dalam beberapa kebutuhan rumah sakit juga dapat di golongkan menjadi 2, yaitu : RS pendidikan dan non pendidikan. RS pendidikan dikelompokkan menjadi 2 golongan: (1) pusat ilmu kesehatan pada universitas besar yang mengadakan penelitian ilmu kesehatan dasar; dan (2) RS pendidikan yang mengadakan tiga atau lebih program kedokteran spesialis.
Adapun tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit (Wikipedia), yaitu :
1. Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis,
2. Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan,
3. Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman,
4. Melaksanakan pelayanan medis khusus,
5. Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan,
6. Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi,
7. Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial,
8. Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan,
9. Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi),
10. Melaksanakan pelayanan rawat inap,
11. Melaksanakan pelayanan administratif,
12. Melaksanakan pendidikan para medis,
13. Membantu pendidikan tenaga medis umum,
14. Membantu pendidikan tenaga medis spesialis,
15. Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan,
16. Membantu kegiatan penyelidikan epidemiologi,
Tugas dan fungsi ini berhubungan dengan kelas dan tipe rumah sakit yang ada di Indonesia yang terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus, kelas A, B, C, D dan E. berbentuk badan dan sebagai unit pelaksana teknis daerah. perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadi sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Indonesia melalui keputusan Dirjen Yan Medik.
ADS HERE !!!