Pembinaan berasal dari kata dasar bina yang berarti(1) proses, perbuatan, cara membina, (2) perubahan penyempurnaan, (3) usaha tindakan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Bina merupakan sebuah proses perbuatan untuk membimbing diarahkan sehingga terbentuk perubahan yang bersifat penyempurnaan. Upaya yang dilakukan berguna agar memperoleh hasil yang lebih baik dari sebelumnya.
Pembinaan adalah suatu proses belajar dengan melepaskan hal-hal yang sudah dimiliki, dengan tujuan membantu orang yang menjalaninya, untuk membetulkan dan mengembangkan pengetahuan serta kecakapan yang sudah ada, untuk mendapat pengetahuan dan kecakapanbaru untuk mencapai tujuan hidup dan kerja, yang sedang dijalani secaralebih efektif.
Pembinaan merupakan proses pembelajaran untuk merubah dari hal-hal yang bersifat negatif menjadi positif. Ini berarti pembinaan merupakan sebuah interaksi, dimana seseorang berperan menjadipembina ataupun dibina.
Pembinaan difungsikan sebagai penyempurnaan atas kekurangan yang dimiliki. Pembinaan dilakukan karena seseorang tidak sesuai dengan keadaan yang seharusnya. Sehingga perlu dan layak untuk dibimbing agar mendapat kecakapan baru demi kemajuan masa depan. Sebagai seorang yang beriman, kemajuan di masa depan bukan hanya menyongsong haritua, akan tetapi juga hari akhir sebagai hari pembalasan atas apa saja yang diperbuatnya selama hidup di dunia.
Setiap anak lahir dengan suatu perbekalan, yang telah diterima sebagai warisan yang telah diturunkan dari orang tua dan nenek moyangnya. Masing-masing individu memperoleh perbekalan potensi yang tidak sama. Potensi perbekalan itu harus diasah dan dikembangkan dengansebaik-baiknya. Potensi itu terkadang berbentuk kemampuan-kemampuanyang masih belum terwujud, yang memerlukan kesempatan dan lingkunganyang memungkinkan jalanya perkembangan yang lancar.
Perkembangan yang lancar dan wajar akan menuju individu yang dewasa yang bertanggung jawab atas segala perbuatannya, dan itu semua akan mungkin tercapai apabila perkembangan tersebut diberi bimbingan. Apabila anak tidak diberi bimbingan dengan baik maka, bukantidak mungkin anak akan tumbuh menjadi orang yang tidak bertanggung atas segala yang diperbuatnya, atau yang sering disebut dengan kenakalan remaja juvenile delinquency.
Di Indonesia masalah-masalah kenakalan remaja dirasa telah mencapai tingkat yang cukup meresahkan bagi masyarakat. Kondisi ini memberi dorongan kuat kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah ini, seperti kelompok edukatif di lingkungan sekolah, terutama keluarga dan peran masyarakat.
Pembinaan akhlak merupakan hal penting yang harus ditanamkan kepada anak asuh yang tidak mendapatkan pelajaran akhlak dari orang tua, mengingat generasi sekarang seolah-olah tenggelam dalam suasana dekadensi moral. Disini letak peran sentral lembaga penanganan panti asuhan yatim piatu untuk dapat menjalin komunikasi interaktif dengan anak asuh terhadap problematika yang dihadapinya. Kenakalan dan tawuran mengindisikasikan kurangnya komunikasi yang terjalin antara anak dengan orang tua atau pengasuh. Sehingga seorang anak menuruti kata hatinya tanpa ada pembinaan dari orang tua dan pengasuh.
Dalam interaksi sosial suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, dimana perilaku akhlak individu yang satu mempengaruhi perilaku akhlak yang lain. Pada umumnya seseorang berusaha menyesuaikan diri dengan situasi lingkungannya, baik lingkungan fisik, psikis dan spiritualnya. Menyesuaikan diri berarti mengubah diri sesuai dengan situasi lingkungan (autoplastis), tetapi juga mengubah diri sesuai dengan keinginan dirinya (aloplastis).
Pentingnya peran pembinaan akhlak anak asuh adalah mewujudkan akhlak anak asuh baik, siap untuk berinteraksi dengan masyarakat. Anak asuh akan siap diterima dan menjadi mitra masyarakat, seperti mengajar mengaji, menjadi remaja aktif masyarakat, sebagai muadzin ataupun dai kecil yang dapat memperjuangkan dan menegakkan siar Islam, tanpa beban bahwa dia seorang anak yatim ataupun piatu. Manusia dalam konsep an-Nas adalah mahluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri, membutuhkan pergaulan antar sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan masyarakat terjadi interaksi aktif. Masyarakat juga memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku akhlak seseorang yang menjadi anggota masyarakat tersebut.
|
Akhlaq |
Penilaian terhadap masyarakat mengacu pada pengertian bahwa :
1. Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikatoleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi, lingkungan dan lain-lain.
2. Masyarakat yang terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi interaksi sosial dalam bentuk interaksi sesama manusia yang menjadi warganya.
3. Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
4. Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.
Pernyataan bahwa Rosul merupakan sosok pemilik akhlak yang agung. Beliau menegaskan bahwa tugas utama yang diamanatkan kepada dirinya adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Membentuk suatu kehidupan masyarakat manusia yang warganya terdiri dari individu yang berakhlak mulia. Keutamaan akhlak dinilai sebagai sasaran puncak dalam Islam. Agar arah sasaran akhlak tersebut dapat dipenuhi, maka perlu dirumuskan prinsip-prinsip dasar pandangan tentang akhlak yaitu:
1. Akhlak termasuk faktor yang dapat diperoleh dan dipelajari.
2. Akhlak lebih efektif dipelajari dan dibentuk melalui teladan dan pembiasaan yang baik.
3. Akhlak dipengaruhi oleh faktor waktu, tempat, situasi dan cita-cita atau pandangan hidup. Akhlak tidak selalu terpelihara. Kebaikan dan keburukan berpengaruh pada pembentukan akhlak.
4. Akhlak sejalan dengan fitrah dan akal sehat manusiayaitu cenderung kepada yang baik.
5. Akhlak mempunyai tujuan akhir yang identik dengan tujuan akhir manusia yaitu untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
6. Akhlak yang mulia, akhlakul karimah merupakan referensi dari ajaran Islam.
7. Akhlak berintikan tanggung jawab terhadap amanat Allah, sehingga dinilai berdasarkan tolak ukur yang diisyaratkan Allah dalam ajaran Islam. Akhlak diukur dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Pembinaan dalam konteks ini adalah merupakan usaha untuk membimbing dan mengembangkan potensi anak asuh secara optimal agar mereka dapat berperan serasi dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat lingkungannya. Dengan kemampuan berperan atas dasarpemenuhan kewajiban dan tanggung jawab serta penghargaan atashak-hak yang dimiliki, maka diharapkan anak asuh akan dapat menciptakan keharmonisan dan kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
ADS HERE !!!